SISTEM KEBIJAKAN STRATEGIS,BMS,DAN IRMS
SISTEM KEBIJAKAN STRATEGIS,BMS,DAN IRMS
Kebijakan Dan Strategi Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur Jalan
seputar teknik sipil March 20, 2018
Jaringan
jalan sebagai prasarana distribusi dan pembentuk struktur ruang
wilayah. Penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan
kepada pengguna jalan (road user) dan pemanfaat jalan (road
beneficiary). Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang berarti dapat meningkatkan
pendapatan per kapita masyarakat sehingga perlu percepatan pembangunan
infrastruktur. Setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan mengakibatkan
pertumbuhan lalu lintas sebesar 1,5% (Achyar, 2002; Tamin, 2007). Hal
ini mengakibatkan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan lalu lintas
dan upaya penyediaan infrastruktur yang memadai.
Pada
postingan ini memaparkan bebrapa kebikan dan strategi serta masalah
pada infrastuktur jalan, pas postingan ini juga saya menuliskan peran
bina marga dalam melakukan kebijakanya, sebelum masuk ke hal yang pokok,
untuk pendahuluan berikut paragaf dibawah ini merupakan pengertian dan
fungsi dari ditjen bina marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga
Infrastruktur Jalan
|
Direktorat
Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktorat Jenderal Bina Marga
menyelenggarakan fungsi:
1) Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
2) Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
3) Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
4) Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
5)Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
6) Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
7) Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
8) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Isu Dan Tantangan Infrastruktur Jalan
1) Rendahnya
peringkat kualitas infrastruktur jalan (peringkat 51 dari 144 negara
berdasarkan Global Competitiveness Index 2016-2017).
2) Rangking GCI Indonesia mengalami penurunan namun dari peringkat daya saing infrastruktur mengalami kenaikan di tahun 2015-2016.
3) Tingginya permintaan lalu lintas barang dan jasa terhadap infrastruktur jalan
- 84% lalu lintas angkutan penumpang dan 90% lalu lintas angkutan barang bertumpu pada jalan.
- hanya ± 7% lalu lintas angkutan barang menggunakan moda transportasi laut.
4) Tingginya waktu tempuh di koridor utama (2,7 jam/100km) mengakibatkan tingginya biaya logisitik di Indonesia
5) Dalam
RPJMN 2015- 2019, kebutuhan program penyelenggaraan jalan adalah
sebesar Rp 248 Triliun. Kebutuhan investasi di sektor jalan cenderung
meningkat setiap tahunnya.
Kondisi Infrastruktur Jalan
Tabel Ditjen Bina Marga
No
|
Status Jalan
|
Pajang
|
Kemantapan Jalan
|
Kewenangan
|
1
2
3
|
Jalan Nasional
Jalan Provinsi
Jalan Kab/Kota
|
47.017
46.486
346.294
|
86 %
70.99 %
57.01 %
|
Menteri PUPR
Gubernur
Bupati/Walikota
|
Kebijakan dan Strategi Pengembangan Infrastruktur Jalan
1) Penambahan
jalan nasional sepanjang ± 9.000 km pada tahun 2015 (dengan kondisi sub
standar) berdampak pada penurunan kemantapan jalan nasional
2) Pembebasan lahan yang belum tuntas saat waktu pelaksanaan konstruksi
3) Penanganan jalan belum optimal (jenis penanganan, desain dan ketersediaan dana)
4) Periode/jangka waktu pelaksanaan konstruksi belum efisien
5) Database jalan nasional yang perlu ditingkatkan akurasinya
Strategi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan
1) Perencanaan dan pemrograman jalan dan jembatan harus tepat sasaran (lokasi, waktu, jenis penanganan dan urgensi)
2) Penyiapan
dokumen readiness criteria (FS, DED dan Izin Lingkungan, termasuk
Pembebasan Tanah dalam rangka pemenuhan persyaratan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi
3) Percepatan penyiapan proyek jalan yang dibiayai melalui Pinjaman Luar Negeri (loan)
4) Pelaksanaan
konstruksi harus dipersingkat (sesuai kebutuhan) agar jalan dan
jembatan dapat segera dimanfaatkan oleh pengguna jalan
5) Optimalisasi penggunaan teknologi untuk menyediakan data mengenai jalan dan jembatan yang valid dan akuntabel
Contoh Permasalahan Infrastruktur Jalan
Jalan
Tomata-Beteleme (50,95 KM) di Sulawesi Tengah sedang ditingkatkan
sepanjang 25 KM dengan kontrak tahun jamak selama 3 tahun (2015-2018)
senilai Rp 277 Milyar. Progres fisik di lapangan sudah mencapai 24%.
Oleh
karena penetapan waktu pekerjaan yang terlalu lama, maka proyek jalan
tersebut terkesan “mangkrak” padahal masih dalam masa kontrak dan masih
dalam progres pelaksanaan.
Dukungan Ditjen. Bina Marga dalam Pengembangan Destinasi Wisata
§ Target dan Strategi Pengembangan Pariwisata Nasional
Target:
1) Mendatangkan Turis mancanegara sebanyak 20 Juta pada tahun 2025
2) Mencapai Target Devisa Luar Negeri 17 Milyar USD di 2025
Strategi:
1) Merencanakan
Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi untuk menselaraskan kawasan
pariwisata sebagai bagian dari wilayah pengembangan strategis (WPS)
2) Profesionalisme SDM dan Pengembangan Perusahaan Kecil dan Menengah
3) Pengembangan Infrastruktursebagaistrategi kawasan pariwisata dan aksesnya.
4) Dukungan
dan Pengembangan Institusi terkait untuk mengintegerasikan
lembaga-lembaga dalam mencapai target pariwisata nasional.
§ Dukungan Jalan terhadap KSPN Borobudur
1) Bagian
dari WPS Yogyakarta – Solo – Semarang telah di akses oleh jalan
nasional sepanjang 44 Km, termasuk pintu masuk utama telah di akses oleh
jalan nasional KeprekanBorobudur sepanjang 9,89 km.
- Kondisi mantap: 99,7%
- Lebar rata-rata: 10,5 meter
2) Terdapat rencana pembangunan jalan tol Jogja-Magelang-Bawen dan Cilacap-Jogja yang ditargetkan beroperasi setelah 2019.
3) Sedang
disusun studi kelayakan jalan bebas hambatan Bandara Baru Kulonprogo -
Yogyakarta dan studi kelayakan Jalan Luar Lingkar Selatan Yogyakarta
yang diharapkan dapat menjadi akses tambahan menuju KSPN Borobudur.
4) Jaringan
jalan di dalam KSPN Borobudur sudah terkoneksi dengan baik (dikelola
oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko)
§ Hal-Hal Lain yang perlu diperhatikan dalam Pengembangan Jaringan Jalan di KSPN
1) Perencanaan
sistem jaringan jalan di dalam KSPN harus terkoneksi dengan baik agar
memudahkan wisatawan untuk mengakses kawasan tersebut
2) Perencanaan teknis jalan terutama geometrik (seperti kemiringan lereng, bahu jalan, dan drainase jalan)
3) Pembebasan lahan yang harus tuntas sebelum mulai konstruksi agar tidak menghambat proses pembangunan dan operasi jalan
4) Penyediaan trotoar/pedestrian untuk pejalan kaki agar jalan nyaman digunakan
5) Perhatian khusus terutama aspek lingkungan dalam hal perizinan jika diperlukan
Kesimpulan Dan Rekomendasi
§ Kesimpulan:
Ditjen.
Bina Marga Kementerian PUPR melaksanakan strategi percepatan
pembangunan infrastruktur jalan mendukung Pengembangan Destinasi Wisata
melalui penyediaan jalan akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata
Nasional (KSPN) untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan menuju
KSPN.
Sebagian
besar KSPN prioritas telah di akses dengan jalan nasional sesuai dengan
kewenangan jalan yang telah ditetapkan oleh Menteri PUPR melalui Kepmen
290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Status Jalan Nasional. Jalan nasional
tersebut dipertahankan dalam kondisi mantap.
Untuk
jaringan jalan di dalam KSPN, perlu perencanaan dan pengembangan lebih
lanjut untuk mengakomodir kebutuhan wisatawan di dalam kawasan tersebut.
§ Rekomendasi:
1) Untuk
pengembangan jaringan jalan ke depan dalam rangka mendukung destinasi
wisata, diperlukan master plan KSPN yang komprehensif dengan
mempertimbangkan Wilayah Pengembangan Strategis, yang juga memuat sektor
pendukung lainnya (antara lain: sumber daya air, cipta karya, listrik
dan telekomunikasi, dan lain-lain).
2) Kementerian
PUPR perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pariwisata
untuk menentukan delineasi KSPN yang akan disusun Master Plan-nya.
Arah Kebijakan Ditjen Bina Marga
§ Agenda NAWA CITA
1) Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan
2) Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar professional
§ Arah Kebijakan Ditnen Bina Marga
1) Mempercepat pembangunan sistem transportasi multimoda
2) Mempercepat pembangunan transportasi mendukung Sistem Logistik Nasional
3) Melakukan
upaya keseimbangan antara transportasi yang berorientasi nasional
dengan transportasi yang berorientasi lokal dan kewilayahan
4) Membangun
kaitan sistem dan jaringan transportasi dengan investasi untuk
mendukung Koridor Ekonomi, Kawasan Industri Prioritas, Sistem Logistik
Nasional, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional prioritas dan
pusat-pusat pertumbuhan lainnya di wilayah non-koridor ekonomi
§ Peran Ditjen Bina Marga Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata
Ditjen.
Bina Marga berperan dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas
infrastruktur jalan untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan
menuju KSPN Prioritas dengan cara:
1) Menghubungkan outlet ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau sebagai jalan penghubung antar- KSPN.
2) Menghubungkan simpul transfer antarmoda.
Dari
25 KSPN Prioritas yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian
Pariwisata 2015-2019, ditetapkan 10 KSPN Prioritas oleh Kemenko Maritim
dan Sumber Daya, dan kemudian dikerucutkan kembali menjadi 5 KSPN
Prioritas, lalu difokuskan pada 3 KSPN Prioritas sampai dengan tahun
2019.
Kebijakan Dan Strategi Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur Jalan
Jaringan
jalan sebagai prasarana distribusi dan pembentuk struktur ruang
wilayah. Penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan
kepada pengguna jalan (road user) dan pemanfaat jalan (road
beneficiary). Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang berarti dapat meningkatkan
pendapatan per kapita masyarakat sehingga perlu percepatan pembangunan
infrastruktur. Setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan mengakibatkan
pertumbuhan lalu lintas sebesar 1,5% (Achyar, 2002; Tamin, 2007). Hal
ini mengakibatkan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan lalu lintas
dan upaya penyediaan infrastruktur yang memadai.
Pada
postingan ini memaparkan bebrapa kebikan dan strategi serta masalah
pada infrastuktur jalan, pas postingan ini juga saya menuliskan peran
bina marga dalam melakukan kebijakanya, sebelum masuk ke hal yang pokok,
untuk pendahuluan berikut paragaf dibawah ini merupakan pengertian dan
fungsi dari ditjen bina marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga
Direktorat
Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktorat Jenderal Bina Marga
menyelenggarakan fungsi:
1) Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
2) Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
3) Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
4) Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
5)Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
6) Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
7) Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
8) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Isu Dan Tantangan Infrastruktur Jalan
1) Rendahnya
peringkat kualitas infrastruktur jalan (peringkat 51 dari 144 negara
berdasarkan Global Competitiveness Index 2016-2017).
2) Rangking GCI Indonesia mengalami penurunan namun dari peringkat daya saing infrastruktur mengalami kenaikan di tahun 2015-2016.
3) Tingginya permintaan lalu lintas barang dan jasa terhadap infrastruktur jalan
- 84% lalu lintas angkutan penumpang dan 90% lalu lintas angkutan barang bertumpu pada jalan.
- hanya ± 7% lalu lintas angkutan barang menggunakan moda transportasi laut.
4) Tingginya waktu tempuh di koridor utama (2,7 jam/100km) mengakibatkan tingginya biaya logisitik di Indonesia
5) Dalam
RPJMN 2015- 2019, kebutuhan program penyelenggaraan jalan adalah
sebesar Rp 248 Triliun. Kebutuhan investasi di sektor jalan cenderung
meningkat setiap tahunnya.
Kondisi Infrastruktur Jalan
Tabel Ditjen Bina Marga
No
|
Status Jalan
|
Pajang
|
Kemantapan Jalan
|
Kewenangan
|
1
2
3
|
Jalan Nasional
Jalan Provinsi
Jalan Kab/Kota
|
47.017
46.486
346.294
|
86 %
70.99 %
57.01 %
|
Menteri PUPR
Gubernur
Bupati/Walikota
|
Kebijakan dan Strategi Pengembangan Infrastruktur Jalan
1) Penambahan
jalan nasional sepanjang ± 9.000 km pada tahun 2015 (dengan kondisi sub
standar) berdampak pada penurunan kemantapan jalan nasional
2) Pembebasan lahan yang belum tuntas saat waktu pelaksanaan konstruksi
3) Penanganan jalan belum optimal (jenis penanganan, desain dan ketersediaan dana)
4) Periode/jangka waktu pelaksanaan konstruksi belum efisien
5) Database jalan nasional yang perlu ditingkatkan akurasinya
Strategi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan
1) Perencanaan dan pemrograman jalan dan jembatan harus tepat sasaran (lokasi, waktu, jenis penanganan dan urgensi)
2) Penyiapan
dokumen readiness criteria (FS, DED dan Izin Lingkungan, termasuk
Pembebasan Tanah dalam rangka pemenuhan persyaratan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi
3) Percepatan penyiapan proyek jalan yang dibiayai melalui Pinjaman Luar Negeri (loan)
4) Pelaksanaan
konstruksi harus dipersingkat (sesuai kebutuhan) agar jalan dan
jembatan dapat segera dimanfaatkan oleh pengguna jalan
5) Optimalisasi penggunaan teknologi untuk menyediakan data mengenai jalan dan jembatan yang valid dan akuntabel
Contoh Permasalahan Infrastruktur Jalan
Jalan
Tomata-Beteleme (50,95 KM) di Sulawesi Tengah sedang ditingkatkan
sepanjang 25 KM dengan kontrak tahun jamak selama 3 tahun (2015-2018)
senilai Rp 277 Milyar. Progres fisik di lapangan sudah mencapai 24%.
Oleh
karena penetapan waktu pekerjaan yang terlalu lama, maka proyek jalan
tersebut terkesan “mangkrak” padahal masih dalam masa kontrak dan masih
dalam progres pelaksanaan.
Dukungan Ditjen. Bina Marga dalam Pengembangan Destinasi Wisata
Target dan Strategi Pengembangan Pariwisata Nasional
Target:
1) Mendatangkan Turis mancanegara sebanyak 20 Juta pada tahun 2025
2) Mencapai Target Devisa Luar Negeri 17 Milyar USD di 2025
Strategi:
1) Merencanakan
Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi untuk menselaraskan kawasan
pariwisata sebagai bagian dari wilayah pengembangan strategis (WPS)
2) Profesionalisme SDM dan Pengembangan Perusahaan Kecil dan Menengah
3) Pengembangan Infrastruktursebagaistrategi kawasan pariwisata dan aksesnya.
4) Dukungan
dan Pengembangan Institusi terkait untuk mengintegerasikan
lembaga-lembaga dalam mencapai target pariwisata nasional.
Dukungan Jalan terhadap KSPN Borobudur
1) Bagian
dari WPS Yogyakarta – Solo – Semarang telah di akses oleh jalan
nasional sepanjang 44 Km, termasuk pintu masuk utama telah di akses oleh
jalan nasional KeprekanBorobudur sepanjang 9,89 km.
- Kondisi mantap: 99,7%
- Lebar rata-rata: 10,5 meter
2) Terdapat rencana pembangunan jalan tol Jogja-Magelang-Bawen dan Cilacap-Jogja yang ditargetkan beroperasi setelah 2019.
3) Sedang
disusun studi kelayakan jalan bebas hambatan Bandara Baru Kulonprogo -
Yogyakarta dan studi kelayakan Jalan Luar Lingkar Selatan Yogyakarta
yang diharapkan dapat menjadi akses tambahan menuju KSPN Borobudur.
4) Jaringan
jalan di dalam KSPN Borobudur sudah terkoneksi dengan baik (dikelola
oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko)
Hal-Hal Lain yang perlu diperhatikan dalam Pengembangan Jaringan Jalan di KSPN
1) Perencanaan
sistem jaringan jalan di dalam KSPN harus terkoneksi dengan baik agar
memudahkan wisatawan untuk mengakses kawasan tersebut
2) Perencanaan teknis jalan terutama geometrik (seperti kemiringan lereng, bahu jalan, dan drainase jalan)
3) Pembebasan lahan yang harus tuntas sebelum mulai konstruksi agar tidak menghambat proses pembangunan dan operasi jalan
4) Penyediaan trotoar/pedestrian untuk pejalan kaki agar jalan nyaman digunakan
5) Perhatian khusus terutama aspek lingkungan dalam hal perizinan jika diperlukan
Kesimpulan Dan Rekomendasi
Kesimpulan:
Ditjen.
Bina Marga Kementerian PUPR melaksanakan strategi percepatan
pembangunan infrastruktur jalan mendukung Pengembangan Destinasi Wisata
melalui penyediaan jalan akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata
Nasional (KSPN) untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan menuju
KSPN.
Sebagian
besar KSPN prioritas telah di akses dengan jalan nasional sesuai dengan
kewenangan jalan yang telah ditetapkan oleh Menteri PUPR melalui Kepmen
290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Status Jalan Nasional. Jalan nasional
tersebut dipertahankan dalam kondisi mantap.
Untuk
jaringan jalan di dalam KSPN, perlu perencanaan dan pengembangan lebih
lanjut untuk mengakomodir kebutuhan wisatawan di dalam kawasan tersebut.
Rekomendasi:
1) Untuk
pengembangan jaringan jalan ke depan dalam rangka mendukung destinasi
wisata, diperlukan master plan KSPN yang komprehensif dengan
mempertimbangkan Wilayah Pengembangan Strategis, yang juga memuat sektor
pendukung lainnya (antara lain: sumber daya air, cipta karya, listrik
dan telekomunikasi, dan lain-lain).
2) Kementerian
PUPR perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pariwisata
untuk menentukan delineasi KSPN yang akan disusun Master Plan-nya.
Arah Kebijakan Ditjen Bina Marga
Agenda NAWA CITA
1) Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan
2) Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar professional
Arah Kebijakan Ditnen Bina Marga
1) Mempercepat pembangunan sistem transportasi multimoda
2) Mempercepat pembangunan transportasi mendukung Sistem Logistik Nasional
3) Melakukan
upaya keseimbangan antara transportasi yang berorientasi nasional
dengan transportasi yang berorientasi lokal dan kewilayahan
4) Membangun
kaitan sistem dan jaringan transportasi dengan investasi untuk
mendukung Koridor Ekonomi, Kawasan Industri Prioritas, Sistem Logistik
Nasional, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional prioritas dan
pusat-pusat pertumbuhan lainnya di wilayah non-koridor ekonomi
Peran Ditjen Bina Marga Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata
Ditjen.
Bina Marga berperan dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas
infrastruktur jalan untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan
menuju KSPN Prioritas dengan cara:
1) Menghubungkan outlet ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau sebagai jalan penghubung antar- KSPN.
2) Menghubungkan simpul transfer antarmoda.
Dari
25 KSPN Prioritas yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian
Pariwisata 2015-2019, ditetapkan 10 KSPN Prioritas oleh Kemenko Maritim
dan Sumber Daya, dan kemudian dikerucutkan kembali menjadi 5 KSPN
Prioritas, lalu difokuskan pada 3 KSPN Prioritas sampai dengan tahun
2019.
2. Survei BMS (Bridge Management System) Atau Survei Jembatan
Survei BMS atau Jembatan dilakukan
setahun sekali untuk memeriksa jembatan mana yang perlu di survei
inventarisasi, rutin, detail dan khusus karena dari hasil survei
tersebut akan didapati jembatan mana yang memerlukan penanganan Rutin,
Berkala, Rehabilitasi, Pelebaran dan Penggantian. Untuk lebih jelasnya
mari kita simak tulisan di bawah ini.
Tentang Survei BMS/ Jembatan
Sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor : 21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa Tugas Pokok
dan Fungsi Direktorat Jenderal Bina Marga adalah merumuskan serta
melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Bina Marga.
Sedangkan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi menyelenggarakan sebagian tugas
Direktorat Jenderal Bina Marga dibidang penyusunan program dan anggaran
serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan di bidang jalan dan
jembatan.
Ketersediaan jembatan sebagai salah
satu bangunan penunjang prasarana transportasi, sangat berpengaruh
terhadap terciptanya pengembangan wilayah secara terpadu dan menyeluruh.
Mengingat pentingnya peranan jembatan, maka harus ditinjau kelayakan
konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi
jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima
beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan maka perlu diperhatikan juga
tingkat keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Untuk
menunjang kegiatan penyusunan program maka Satuan Kerja Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat telah dilengkapi dengan
Brigde Management System (BMS). Data dan Informasi yang dibutuhkan oleh
Program BMS perlu dilakukan pembaruan setiap tahunnya untuk dipergunakan
sebagai bahan dalam proses penyusunan program penanganan jembatan dan
evaluasi kinerja kondisi jembatan.
Jembatan adalah bagian yang penting
dari suatu sistem jaringan jalan karena pengaruhnya yang berarti bila
jembatan itu runtuh atau jika tidak berfungsi dengan baik. Dikarenakan
jembatan merupakan struktur yang melintasi sungai atau penghalang lalu
lintas lainnya, maka keruhtuhan jembatan akan mengurangi atau menahan
lalu-lintas, yang mana mengakibatkan mengganggu kenyamanan rnasyarakat
berlalu lintas dan terganggunya hubungan perekonomian.
Jadi penting artinya bila pemeriksaan jembatan merupakan bagian dari Sistem manajemen Jalan.
Maksud pemeriksaan Jembatan adalah
meyakinkan bahwa jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai
jalan dan juga untuk mengamankan nilai investasi jembatan itu.
Pemeriksaan merupakan suatu proses pengumpulan data phisik dan kohdisi
secara struktur jembatan.
Data jembatan dari hasil survei BMS
atau jembatan digunakan untuk merencanakan suatu program pemeliharaan,
rehabilitasi, perkuatan dan penggantian jembatan.
Sistem Manajemen Jembatan (Bridge Management System)
Pada saat ini sudah dikembangkan Sistem Manajemen Jembatan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga yang berfungsi untuk membuat rencana kegiatan jembatan, pelaksanaan dan pemantauan berdasarkan kebijaksanaan secara menyeluruh. Dalam BMS termasuk didalamnya kegiatan manajemen jembatan mulai dari pemeriksaan, rencana dan program dan perencanaan teknis sampai pada pelaksanaan dan pemeliharaan.
Dengan BMS kegiatan-kegiatan tersebut
dapat diatur secara sistematik, dengan melakukan pekerjaan pemeriksaan
jembatan secara berkala dan menganalisa data dengan komputer dalam
Sistem Manajemen Informasi (Management Information System-BMS MIS).
Dengan bantuan BMS MIS ini, kondisi jembatan dapat dipantau dan dapat
ditentukan beberapa tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa
jembatan dalam keadaan aman dan layan, dengan menggunakan dana yang
optimum untuk pekerjaan jembatan.
Keseluruhan prosedur dalam BMS
dijelaskan dalam Panduan Prosedur Umum. Bagan alir BMS dalam gambar 1.1.
memperlihatkan hubungan antara pemeriksaan dan proses manajemen
jembatan lainnya.
Bagan Alir Kegiatan BMS
Pelaporan dan Memasukkan Data
Data hasil pemeriksaan jembatan
dilaporkan dalam laporan standard pemeriksaan. Contoh laporan
pemeriksaan inventarisasi, detail dan rutin dapat dilihat dalam lampiran
1, yang ada kaitannya dengan laporan IBMS yang digunakan pada waktu
pemeriksaan jembatan. Laporan IBMS yang digunakan selama pemeriksaan
harus dilaporkan oleh BMS Supervisor secepat mungkin setelah program
pemeriksaan ditentukan.
Laporan pemeriksaan oleh BMS Supervisor
tiap propinsi BMS Supervisor mengatur data yang akan dimasukkan dalam
Database BMS. Pekerjaan ini harus dilaksanakan dalam waktu dua minggu
setelah pemeriksaan.
Sebelum data dimasukkan ke dalam
komputer, laporan sementara hasil pemeriksaan jembatan dijilid terlebih
dahulu dalam suatu file di kantor BMS. Setelah data dimasukkan ke dalam
komputer, laporan dimasukkan dalam data file untuk jembatan yang
bersangkutan. Manual data file berisi tidak hanya hasil, pemeriksaan
jembatan, melainkan juga perhitungan perencanaan teknis, laporan
pelaksanaan dan photo-photo, dan semua dokumen lainnya yang tidak dapat
disimpan dalam database BMS.
Data file jembatan dan semua database
jembatan disimpan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga untuk semua
jembatan yang terletak pada ruas jalan nasional dan propinsi. Setiap
propinsi menyimpan data file dan komputer database jembatannya sendiri.
Floppy disk (diskette) yang berisi database yang terakhir dikirimkan ke
Direktorat Bina Program Jalan (BIPRAN) oleh masing-masing propinsi,
sehingga database secara keseluruhah dapat dimutakhirkan.
PEMERIKSAAN JEMBATAN
Pemeriksaan jembatan adalah salah satu
komponen BMS yang terpenting. Hal ini merupakan sesuatu yang pokok dalam
hubungannya antara keadaan jembatan yang ada dengan rencana
pemeliharaan atau peningkatan dalam waktu mendatang.
Tujuan pemeriksaan jembatan ini adalah
untuk meyakinkan bahwa jembatan masih berfungsi secara aman dan perlunya
diadakan suatu tindakan tertentu guna pemeliharan. dan perbaikan secara
berkala.
Jadi pemeriksaan jembatan mempunyai beberapa tujuan yang spesifik yaitu :
§ Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan;
§ Menjaga terhadap ditutupnya jembatan;
§ Mencatat kondisi jembatan pada saat tersebut;
§ Menyediakan data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi dan pemeliharaan;
§ Memeriksa pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan;
§ Memantau keadaan jembatan secara jangka panjang;
§ Menyediakan informasi mengenai dasar dari pada pembebanan jembatar.
Pemeriksaan dilakukan dari awal sejak
jembatan tersebut masih baru dan berkelanjutan selama umur jembatan.
Sangat penting artinya bahwa data yang dikumpulkan betul-betul merupakan
data yang mutakhir, akurat dan lengkap sehingga hasil yang dikeluarkan
ole BMS betul-betul dapat dipercaya.
§ Detail secara administrasi seperti nama jembatan, Cabang Dinas, Nomor Jembatan dan Tahun pembangunannya;
§ Semua dimensi jembatan seperti panjang total dan jumlah bentang;
§ Dimensi, jenis konstruksi, dan kondisi komponen-korhponen utama setiap bentang jembatan dan elemen jembatan secara individual;
§ Data lainnya.
Data jembatan dikumpulkan dari berbagai
jenis pemeriksaan yang berbeda dalam skala dan intensitasnya,
frekwensinya dan secara sifat masing-masihg elemen jembatan atau
pemeriksaan secara detail.
Jenis pemeriksaan yang utama dalam BMS adalah sebagai berikut :
§ Pemeriksaan Inventarisasi;
§ Pemeriksaan Detail;
§ Pemeriksaan rutin.
Sebagai tambahan, Pemeriksaan Khysus juga dilaksanakan dalam BMS.
Jenis Pemeriksaan Jembatan Dalam BMS
Pemeriksaan Inventarisasi
Pemeriksaan Inventarisasi dilakukan
pada saat awal BMS untuk mendaftarkan setiap jembatan ke dalam database.
Pemeriksaan inventarisasi juga dilaksanakan jika pada jembatan yang
tertinggal pada waktu database BMS dibuat. Selanjutnya pada jembatan
baru yang belum pernah di catat, pemeriksaan inventarisasi dilaksanakan
sebagai bagian dari Pemeriksaan detail. Pelintasan Kereta Api,
penyeberangan sungai, gorong-gorong dan lokasi dimana terdapat
penyeberangan ferri juga diperiksa dan didaftar.
Pemeriksaan inventarisasi adalah
pengumpulan data dasar administrasi, geometri, material dan data-data
tambahan lainnya pada setiap jembatan, termasuk lokasi jembatan panjang
bentang dan jenis konstruksi untuk setiap bentang. Kondisi secara
keseluruhan diberikan pada komponen-komponen utama bangunan atas dan
bangunan bawah jembatan.
Pemeriksaan inventarisasi dilakukan
oleh inspektur dari Dinas/Sub Dinas atau Cabang Dinas Bina Marga yang
sudah dilatih atau oleh seorang sarjana yang berpengalaman dalam bidang
jembatan. Untuk mengetahui Cara Mengisi Form Inventarisasi Survei BMS bisa di klik link berikut.
Pemeriksaan Detail
Pemeriksaan Detail dilakukan untuk
mengetahui kondisi jembatan dan elemennya guna mempersiapkan strategi
penanganan untuk setiap individual jembatan dan rnembuat urutan
prioritas jembatan sesuai dengan jenis penanganannya.
Pemeriksaan detail dilakukan paling
sedikit sekali dalam lima tahun atau dengan interval waktu yang lebih
pendek tergantung pada kondisi jembatan. Pemeriksaan Detail juga
dilakukan setelah dilaksanakan pekerjaan rehabilitasi atau pekerjaan
perbaikan besar jembatan, guna mencatat data yang baru, dan setelah
pelaksanaan konstruksi jembatan baru, untuk mendaftarkan ke dalam
database BMS dan mencatatnya dalam format pemeriksaan detail.
Untuk melaksanakan pemeriksaan detail,
struktur jembatan dibagi dalam suatu hierarki elemen jembatan. Hierarki
jembatan ini dibagi menjadi 5 level (tingkatan) elemen. Level tertinggi
adalah level 1, yaitu jembatan itu sendiri secara keseluruhan dan level
yang paling rendah adalah level 5 yaitu individual elemen dengan
lokasinya yang tertentu seperti tebing sungai sebelah kanan, tiang
pancang ke 3 pada pilar ke 2 dan sebagainya.
Pemeriksaan detail mendata semua
kerusakan yang berarti pada elemen jembatan, dan ditandai dengan nilai
kondisi untuk setiap elemen, kelompok elemen dan komponen utama
jembatan. Nilai kondisi untuk jembatan secara keseluruhan didapat dari
nilai kondisi setiap elemen jembatan.
Pemeriksaan detail ini dilaksanakan
oleh Inspektur jembatan dari Dinas/Sub Dinas Bina Marga yang sudah
dilatih dan dibantu oleh staf dari Cabang Dinas apabila perlu.
Pemeriksaan Rutin
Pemeriksaan rutin dilakukan setiap
tahun sekali yaitu untuk memeriksa apakah pemeliharaan rutin
dilaksanakan dengah baik atau tidak dan apakah harus dilaksanakan
tindakan darurat atau perbaikan untuk memelihara jembatan supaya tetap
dalam kondisi aman dan layak. Pemeriksaan ini dilaksanakan diantara
pemeriksaan detail.
Pemeriksaan rutin dilaksanakan oleh inspektur jembatan dari cabang Dinas Bina Marga yang sudah dilatih.
Pemeriksaan Khusus
Pemeriksaan khusus dilakukan apabila ada kerusakan jembatan yang tidak terdeteksi akibat sulitnya medan
Pemeriksaan khusus biasanya disarankan
oleh inspektur jembatan pada waktu pemeriksaan detail karena ia merasa
kurangnya data, pengalaman atau keahlian untuk menentukan kondisi
jembatan. Pemeriksaan khusus juga dapat ditentukan dengan cara proses
BMS MIS.
Pemeriksaan khusus ini dilakukan oleh
seorang sarjana yang berpengalaman dalam bidang jembatan atau oleh staf
teknik yang mempunyai keahlian dalam bidang jembatan.
Pengalaman dan Pelatihan
berikut kami lampirkan data pengalaman survei bms /jembatan :
No
|
Wilayah
|
Kegiatan
|
Survei/ Pelatihan/Inputing
|
Tahun
|
1
|
P2jn Jawa Barat
|
Survei LHR Lintas Tengah
|
Survei LHR
|
2014
|
2
|
P2n Jawa Barat
|
Surve BMS
|
Survei BMS
|
2015
|
3
|
P2jn Jawa Barat
|
Survei Jembatan Kritis Bersama Pusjatan(Oktober)
|
Survei BMS
|
2015
|
4
|
Batam
|
TOT Manajemen Jembatan (November )
|
Pelatihan
|
2015
|
5
|
P2n Jawa Barat
|
Survei Jembatan Kritis Bersama Dir Jembatan, Balai ,P2JN, PJN dan Pusjatan (Mei)
|
Survei BMS
|
2016
|
6
|
P2jn Jawa Barat
|
Survei Jembatan Kritis terutama DAS bersama Pusjatan (September)
|
Survei BMS
|
2016
|
7
|
P2jn Jawa Barat
|
Peninjauan Jembatan Ciputra Pinggan (Oktober)
|
Survei BMS
|
2016
|
8
|
Bandung
|
Pelatihan BMS dari Direktorat (Awal November) Jembatan Kerkof dan Lingkar Nagreg
|
Survei BMS
|
2016
|
9
|
Bandung
|
Penyegaran Teknis Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan (8- 11 November) Jembatan Cisomang dan Cikubang
|
Survei BMS
|
2016
|
10
|
Kab Tasikmalaya
|
Survei Nasraa
|
Survei IRMS
|
2016
|
11
|
Kab Tasikmalaya
|
Survei LHR
|
Survei IRMS
|
2016
|
12
|
Kab Sumedang
|
Survei Jembatan Gantung (Februari)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2017
|
13
|
P2jn Jawa Barat
|
Pendampingan Survei Jembatan Wilayah 2 (Maret)
|
Survei BMS
|
2017
|
14
|
Kab Cianjur
|
Survei Jembatan Gantung (Agustus )
|
Survei Jembatan Gantung
|
2017
|
15
|
Kab.Sumedang
|
Survei Jembatan Gantung (Januari)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2018
|
16
|
Kab.Cirebon dan Indramayu
|
Survei Jembatan Gantung (Februari)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2018
|
17
|
P2jn Jawa Barat
|
Pendampingan Survei Jembatan Gantung Wilayah 1 ( Maret)
|
Survei Jembatan Gantung
|
2018
|
18
|
Bandung
|
Bimbingan Tenis NSPK Bidang Jembatan (Maret)
|
Pelatihan
|
2018
|
19
|
P2jn Jawa Barat
|
Pendampingan Survei IRMS dengan Hawk Eye (Mei)
|
Survei IRMS
|
2018
|
Berikut kami lampirkan foto-foto survei dan kegiatan di lapangan survei BMS/ Jembatan :
IRMS ( Integrated Road’s Manajement System )
Integrated Road Management System atau disingkat IRMS adalah suatusistem
perangkat lunak terpadu yang digunakan untuk membantu pengambil
kebijakan jalan dalam menghimpun data dan merencanakan program
pemeliharaan jalan Nasional dan Provinsi. Selain menjadi alat
perencanaan program, perangkat lunak ini juga dirancang untuk menjadi
alat pemantau kondisi jalan yang dapat digunakan baik di tingkat pusat
maupun di tingkat daerah.
Latar Belakang program IRMS ini dibuat adalah sebagai berikut :
Asset
jaringan jalan dan jembatan yang ada harus dapat terus dipelihara.
Pemeliharaan asset jalan dan jembatan memerlukan dana yang cukup dan
bersifat kontinu. Dana yang dialokasikan tidak mencukupi untuk memenuhi
seluruh kebutuhan penanganan jalan yang diperlukan dan harus
didistribusikan secara proporsional. Pengambil keputusan (manajemen)
memerlukan alat bantu untuk melaksanakan manajemen jalan dan jembatan
secara optimal berdasarkan kaidah teknis dan ekonomi.
IRMS
sendiri terdiri dari sistem pangkalan data, sistem perencanaan
pemeliharaan jalan, sistem pemograman pemeliharaan jalan, dan sistem
penganggaran pemeliharaan jalan.
Sistem
IRMS menerapkan fungsi, yang berguna untuk proses validasi otomatis
sehingga dapat menjamin akurasi data, keamanan data didalamnya, dan
memudahkan pemeliharaan database.
IRMS menyediakan fasilitas berupa hak pengguna sistem yang dapat dibagi ke dalam 3 unit terkait (P2JJ, Balai, dan Pusat).
IRMS
menerapkan fasilitas sistem yang berkemampuan menjaga keutuhan database
utama berupa daftar ruas jalan yang telah disesuikan dengan ketetapan
ruas jalan sesuai Kepmen PU. Data-data dipakai dalam IRMS, adalah
sebagai berikut :
1. Data Kondisi Jalan
Maksud dan tujuan survai kondisi jalan / Road Condition Survey(RCS)
adalah untuk mendapatkan data kondisi dan bagian-bagian jalan yang
mudah berubah baik untuk jalan aspal, maupun jalan tanah /kerikil sesuai
kebutuhan untuk penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan.
2. Dokumentasi : Foto dan Video
Pembuatan foto dokumen jalan dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan bagi petugas survai jalan dalam pembuatan foto-foto dokumen
jalan dengan kamera digital agar terdapat keseragaman dalam pelaksanaannya.
Survai
IRMS dilakukan oleh tim dari P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Nasional) di masing-masing provinsi. Data hasil IRMS masing-masing
provinsi kemudian dilaporkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang
menaungi provinsi tersebut untuk diverifikasi. Lalu dari Balai
Pelaksanaan, data dari masing-masing provinsi akan dikirim ke Pusat
untuk digunakan sebagai dasar perencanaan penanganan jalan nasional ke
depan.
Ada pun manfaat yang di peroleh dari pekerjaan IRMS adalah sebagai berikut:
1. Penataan jalan di wilayah setempat
2. Dokumentasi ruas jalan
3. Mengetahui data statistik tingkat kerusakan jalan
4. Mengetahui data statistik lalu lintas harian rata-rata
5. Mengetahui proses perkembangan ruas jalan
6. Mengetahui persentase kondisi jalan (Mantap dan tidak mantapnya kondisi jalan)
7. Bahan acuan perbaikan, perencanaan dan pengelolaan bagi pemerintahan setempat
8. Manfaat lainnya untuk pembelajaran dan bahan studi untuk pengembangan daerah
DAFTAR PUSTAKA


Komentar
Posting Komentar